Adapunperubahan ketentuan perpajakan yang cukup menonjol adalah tarif pajak orang pribadi yang sebelumnya diatur dalam Pasal 17 UU Pajak Penghasilan (UU PPH). Berikut ini adalah dafar tarif PPh 21 terbaru 2022 yang berlaku: Wajib pajak yang berpenghasilan tahunan Rp0 - Rp60.000.000/tahun dikenakan tarif 5%.
UUPerpajakan Konsolidasi merupakan naskah UU bidang perpajakan yang disusun terintegrasi, mengikuti perubahan, komprehensif, sistematis. Putusan Pengadilan Pajak & Mahkamah Agung adalah kanal yang memuat putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap atas suatu sengketa pajak. P3B merupakan kanal yang menyuguhkan daftar perjanjian penghindaran
Menentukanperhitungan PPh 21 tahun 2022 tentu tidak berbeda dengan cara hitung pph 21 tahun 2021 atau tahun sebelumnya. Perbedaan di hitung pph 21 tahun 2022 kali ini adalah di dalam lapisan pajak pph 21 yang bertambah satu lapisan. File income tax return, gather paperwork, employer form, earnings statement documents, tax preparation
Dalamhal ini, kamu bisa ikut tax amnesty jilid 2 dan dikenakan tarif PPh Final 8% (kebijakan 1). Cara menghitung pajak yang harus dibayar ke DJP (Direktorat Jenderal Pajak): = 8% x Rp = Rp 240.000.000. Contoh 2: Kamu wajib pajak orang pribadi ikut tax amnesty jilid 2 pada 10 Januari 2022.Capitalgain sendiri terdiri dari dua jenis, jangka panjang dan jangka pendek. Atas kedua jenis ini, wajib dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan. Khusus untuk wajib pajak orang pribadi, capital gain ini akan dikenakan pajak penghasilan pasal 21 secara progresif, sedangkan untuk wajib pajak badan dikenakan tarif sebesar 25%.
Dalamrangka meningkatkan transaksi obligasi serta mendorong pengembangan pasar keuangan di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan PP No. 9 Tahun 2021 yang menetapkan adanya penurunan atas tarif PPh Bunga Obligasi dengan tarif dari 20 persen menjadi 10 persen atas jumlah bruto dividen, bunga, royalti, hadiah, pensiun, dan lain sebagainya.